Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Presiden Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Jadi Arah Pembangunan Demi Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Dirgahayu Ginting - Senin, 28 Juli 2025 09:04 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato pada peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai fondasi utama pembangunan nasional demi mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu.Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyebutkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengarahkan penyelenggaraan negara untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Ia menekankan bahwa meskipun redaksi pasal tersebut terkesan sederhana, namun mengandung filosofi mendalam tentang tujuan bernegara.“Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana, tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden Prabowo di hadapan para kader dan tamu undangan yang hadir.Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa esensi dari bernegara tidak semata-mata pada prosedur demokratis, melainkan bagaimana negara hadir dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat, termasuk dalam aspek ekonomi, pendidikan, dan perlindungan sosial.“Kalau kita bicara negara, kalau kita bicara tujuan negara, ya tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman, rakyat yang sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, rakyat yang tidak lapar. Itu tujuan negara,” tegasnya.Presiden juga menyatakan bahwa demokrasi memang penting, namun tidak cukup jika tidak disertai dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Menurutnya, demokrasi yang hanya bersifat formal tidak akan bermakna jika rakyat masih hidup dalam kondisi kesulitan.“Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif, tapi rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat yang lapar, anak-anak yang stunting, mereka yang tidak bisa cari pekerjaan—ini bukan tujuan bernegara bagi saya,” tandasnya.Presiden Prabowo kemudian mengaitkan Pasal 33 UUD 1945 dengan amanat Pembukaan UUD 1945, yang menyebutkan bahwa tujuan bernegara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.“Melindungi dari kemiskinan, melindungi dari kelaparan, melindungi dari ketidakadilan. Dan tujuan bernegara memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ucap Presiden.Dalam konteks ekonomi, ia menyoroti Pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Presiden meyakini bahwa semangat kekeluargaan ini seharusnya menjadi prinsip utama dalam mengelola ekonomi nasional.Ia juga mengkritisi pendekatan ekonomi neoliberal yang, menurutnya, tidak sesuai dengan nilai-nilai dalam UUD 1945.“Di mashab neoliberal ini, menurut mereka enggak apa-apa kalau segelintir orang tambah kaya, enggak apa-apa. Biar segelintir orang tambah kaya, menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya menetesnya lama banget,” sindir Presiden Prabowo.Presiden menutup pidatonya dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan pembangunan yang berlandaskan pada konstitusi, dengan orientasi utama pada keadilan sosial dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (R3)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

FIFA dan PSSI Gelar Kampanye “Be Active” untuk Dorong Gaya Hidup Sehat Anak

Ekonomi

Pertamina Perkuat Transformasi Digital Berbasis AI, Targetkan EBITDA US$300 Juta pada 2027

Ekonomi

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Fokus Penegakan Hukum Digital lewat ETLE

Ekonomi

Uzbekistan Umumkan Skuad Sementara untuk Piala Dunia 2026

Ekonomi

Bupati Taput Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Lahan Hunian Korban Bencana di Adian Koting

Ekonomi

Presiden Prabowo Tiba di Prancis, Awali Kunjungan Resmi Kenegaraan