Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2026 Disepakati Pemerintah dan DPR

Dirgahayu Ginting - Jumat, 25 Juli 2025 12:22 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima dokumen hasil pembahasan pendahuluan RAPBN 2026 dari Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Jazilul Fawaid dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati kisaran asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi pijakan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hadir langsung dalam rapat yang beragendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Laporan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid.“Hari ini, hadir pada Sidang Paripurna @dpr_ri saya mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 dari Badan Anggaran DPR RI,” tulis Menkeu melalui akun Instagram resminya, @smindrawati.Dalam laporannya, Jazilul menyampaikan bahwa asumsi dasar ekonomi makro untuk RAPBN 2026 disepakati dalam kisaran:Pertumbuhan ekonomi: 5,2% – 5,8%Inflasi: 1,5% – 3,5%Nilai tukar rupiah: Rp16.500 – Rp16.900 per dolar ASSuku bunga SBN 10 tahun: 6,6% – 7,2%Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$60 – US$80 per barelLifting minyak bumi: 605 ribu – 620 ribu barel per hariLifting gas bumi: 953 ribu – 1.017 ribu barel setara minyak per hariSelain itu, dalam postur makro fiskal 2026, disepakati:Pendapatan negara: 11,71% – 12,31% dari Produk Domestik Bruto (PDB)Belanja negara: 14,19% – 14,83% dari PDBKeseimbangan primer: (0,18%) – (0,22%) dari PDBDefisit anggaran: (2,48%) – (2,53%) dari PDBPembiayaan anggaran: 2,48% – 2,53% dari PDBSri Mulyani menjelaskan bahwa hasil pembahasan ini akan menjadi landasan utama bagi penyusunan RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangan, yang direncanakan akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 15 Agustus 2025 mendatang.“Laporan yang disampaikan oleh Banggar hari ini akan menjadi dasar penyusunan RUU APBN TA 2026 beserta Nota Keuangan,” jelas Menkeu.Menkeu juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah dan DPR dalam menyusun asumsi ekonomi makro yang realistis dan adaptif terhadap tantangan global serta domestik.“Terima kasih kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPR RI, serta jajaran dari Banggar DPR yang terus menjadi partner konstruktif pemerintah dalam merancang APBN agar dapat terus diandalkan menjadi instrumen penting untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia,” pungkas Sri Mulyani.Kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menyusun fondasi fiskal yang kredibel, berkelanjutan, dan pro-rakyat guna mendukung pembangunan nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

LBH Medan Minta Hak Keluarga Korban Ledakan Grand Polonia Dipenuhi

Ekonomi

Pemkab Garut Terima Bantuan Dua Unit Portable USG Senilai Rp400 Juta

Ekonomi

Kemenag Banda Aceh Gandeng Densus 88 Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

Ekonomi

Di Balik Adhi Makayasa, Ada Doa Orang Tua dan Tekad Mengabdi untuk Negeri

Ekonomi

Wagub Jabar Apresiasi Festival Rakyat Nusantara 2026, Dorong UMKM Terus Berkembang

Ekonomi

Presiden Prabowo Jamu Perwira Remaja TNI-Polri dan Keluarga di Istana