Semarang (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu instrumen strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan di tingkat desa. Sebanyak 8.523 koperasi yang telah terbentuk di 35 kabupaten/kota diproyeksikan menyerap minimal 68.184 tenaga kerja, hanya dari sektor pengurus saja.Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, menyampaikan bahwa koperasi desa tidak hanya menciptakan lapangan kerja, namun juga menghadirkan perputaran ekonomi produktif di masyarakat.“Kalau kami hitung, setidaknya ada 68.184 tenaga kerja. Ini angka minimal ya, karena nanti bisa berkembang. Instruksi dari Bapak Gubernur bahwa koperasi ini harus bermanfaat bagi masyarakat, buka lapangan kerja, dan tekan kemiskinan di desa,” ujar Bramiyanto, Jumat (11/7/2025).Menurutnya, seluruh koperasi Merah Putih yang ada saat ini sudah berbadan hukum 100 persen, dan sebanyak 59,10 persen telah memiliki kantor sendiri. Unit usaha yang dikembangkan pun beragam dan menyasar kebutuhan langsung masyarakat desa.Rinciannya, koperasi yang bergerak di penyediaan sembako mencapai 13,47 persen, apotek 5,09 persen, klinik kesehatan 3,83 persen, simpan pinjam 7,07 persen, penyediaan gudang 5,75 persen, logistik 4,24 persen, serta unit usaha lainnya seperti pakan ternak, pupuk, dan obat pertanian sebesar 10,30 persen.Bram menambahkan, peran koperasi desa akan diperkuat dengan mendorong kemitraan strategis bersama BUMD dan BUMN, asalkan setiap model bisnis dijalankan secara profesional dan berdasarkan kalkulasi matang.“Biaya produksi, operasional, benar-benar dihitung. Sehingga tahu untung berapa, karena perputaran uang harus produktif,” tegasnya.Ia memastikan, koperasi yang dinilai telah siap akan langsung didorong untuk beroperasi. Tujuannya, agar manfaat ekonomi dapat segera dirasakan masyarakat desa secara langsung.Sementara itu, pada Peringatan Hari Koperasi ke-78 Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Halaman Kantor Gubernur, Sabtu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, menyampaikan bahwa seluruh koperasi Merah Putih telah melalui proses legalisasi badan hukum.Ia menjelaskan, penguatan kapasitas juga dilakukan melalui pelatihan manajemen dan pemahaman bisnis koperasi secara bertahap di berbagai kabupaten/kota.“Setidaknya sudah merambat ke 17 dari 35 kabupaten/kota di Jateng. Ke depan diharapkan Koperasi Desa Merah Putih menjadi lembaga bisnis yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.Sujarwanto menegaskan bahwa koperasi bukan hanya alat distribusi ekonomi, tapi juga harus menjadi institusi bisnis dengan perencanaan dan manajemen yang kuat.“Kita berharap kelahirannya ini menjadi koperasi yang bisnis secara perencanaan dan manajemennya bagus. Dengan demikian, keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat lokalnya betul-betul dapat dirasakan,” tandasnya.Dengan penyebaran yang masif dan struktur usaha yang beragam, Koperasi Merah Putih di Jateng kini menjadi tumpuan baru pembangunan ekonomi lokal, sekaligus bagian dari solusi jangka panjang pengurangan angka kemiskinan di wilayah pedesaan. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting