Bogor (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat.Tiga perda strategis yang disahkan meliputi Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025–2029, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa penetapan tiga perda tersebut merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai dasar pijakan pembangunan daerah ke depan.“Beberapa kebijakan yang diambil hari ini merupakan hasil perencanaan bersama antara eksekutif dan legislatif, sebagai pijakan arah pembangunan Kabupaten Bogor untuk tahun 2025 dan 2026,” kata Rudy dalam sambutannya.Selain penetapan perda, rapat paripurna juga menjadi momentum penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.Dalam paparannya, Bupati menekankan pentingnya pendekatan berbasis kajian dalam setiap kebijakan pembangunan yang diambil Pemerintah Kabupaten Bogor.“Segala instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi akan kami tindaklanjuti, namun setiap keputusan yang kami ambil harus didasarkan pada kajian mendalam. Tidak semua wilayah memiliki kondisi yang sama,” tegasnya.Ia juga menyampaikan bahwa setiap kebijakan akan mempertimbangkan karakteristik wilayah serta dampak terhadap masyarakat dan lingkungan, guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.Rapat paripurna ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.Dengan ditetapkannya tiga perda tersebut, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas tata kelola keolahragaan, serta menyusun rencana jangka menengah yang adaptif terhadap dinamika daerah. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting