Pematangsiantar (buseronline.com) - Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan langkah konkret untuk membangun kembali Pajak Horas di Kota Pematangsiantar yang sempat terbakar pada 2024 lalu. Rencana revitalisasi ini akan direalisasikan pada tahun 2025 melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Pematangsiantar, dengan skema pembiayaan dari PT Bank Sumut.Dalam kunjungannya meninjau langsung kondisi Pajak Horas, Minggu, Bobby menegaskan bahwa tidak ada relokasi pedagang yang terdampak. Pemerintah akan mengambil peran aktif dalam pemulihan dan pembangunan ulang pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat tersebut.“Kita minta Bank Sumut untuk pembiayaan, tapi cicilannya ditanggung provinsi dan kota. Nanti uangnya masuk ke PD Pasar, tapi cicilannya kami yang bayar. Kebutuhan biaya akan dihitung betul-betul,” ujar Bobby di hadapan para pedagang dan pejabat terkait.Gubernur juga menekankan bahwa kebakaran yang melanda Pajak Horas tergolong bencana, sehingga perlu ditangani dengan pendekatan yang berpihak kepada masyarakat, terutama para pedagang kecil.“Yang kena bencana ini kan pedagang. Harus kita pikirkan juga. Kalau kita pindahkan, makin tergores hatinya,” lanjut Bobby.Akibat insiden kebakaran pada 2024, sebagian besar pedagang kini berjualan di badan jalan depan pasar, menyebabkan kemacetan dan penurunan omzet penjualan. Banyak dari mereka berharap agar pembangunan kembali pasar dilakukan secepatnya.Salah satunya, Nera Pulungan, pedagang sayur yang sudah bertahun-tahun berjualan di Pajak Horas, mengungkapkan rasa syukur dan harapannya setelah dikunjungi langsung oleh Gubernur.“Sangat senang bisa bertemu langsung dengan Pak Bobby. Saya sampaikan keluhan saya tadi di dalam. Semoga segera dibangun,” ujar Nera.Ia mengaku selama hampir setahun berdagang di jalan, penghasilannya menurun drastis.“Kami dianggap mengganggu jalan, jalan pun macet. Tapi kami di sini mencari makan. Kami berharap pembangunan ini bisa cepat selesai. Selama ini jualan pun sepi,” keluhnya.Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Sumut didampingi oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, dan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.Pemerintah provinsi dan kota kini tengah merancang teknis pembangunan serta menyiapkan skema anggaran agar proyek ini dapat segera dimulai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Revitalisasi Pajak Horas menjadi simbol nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan sosial melalui pemulihan fasilitas publik yang terdampak bencana, serta memastikan para pelaku ekonomi kecil tetap dapat beraktivitas secara layak. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting