Jakarta (buseronline.com) - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor tidak bertujuan membuka keran impor secara bebas, melainkan untuk menghapus praktik monopoli yang selama ini terjadi dalam proses impor komoditas.Dalam pernyataannya pada Jumat, Sudaryono mengatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen melindungi sektor pertanian dalam negeri dan mendorong swasembada pangan nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bersifat selektif dan hanya berlaku pada sektor tertentu.“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor. Bukan! Produksi dalam negeri akan tetap diprioritaskan,” ujar Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar.Ia mencontohkan, jika industri membutuhkan daging beku, maka industri itu bisa langsung melakukan impor sesuai kebutuhan tanpa harus melalui pihak tertentu yang sebelumnya memegang kuota khusus. Menurutnya, sistem kuota yang lama membuka celah terjadinya monopoli oleh kelompok tertentu yang diberi hak istimewa oleh negara.“Yang butuh industri, ya industri itu yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang ngatur jumlahnya dan dapat hak khusus. Itu menurut Pak Presiden tidak adil,” tegasnya.Sudaryono menambahkan, kebijakan ini tidak akan mematikan industri lokal. Justru sebaliknya, pemerintah akan terus memperkuat produksi dalam negeri agar mampu bersaing, sekaligus menjamin ketahanan pangan nasional.“Kita tetap harus swasembada. Yang di dalam negeri harus tetap dilindungi,” jelasnya.Ia juga menyebut bahwa sistem tanpa kuota akan memberikan dampak positif pada harga komoditas di pasar. Dengan terbukanya jalur impor yang lebih efisien, masyarakat dapat menikmati harga yang lebih terjangkau.“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” tambahnya.Wamentan memastikan bahwa volume impor tetap akan diatur oleh pemerintah berdasarkan neraca kebutuhan nasional. Namun, pelaksanaan impor akan lebih terbuka, tanpa adanya dominasi pihak tertentu.“Yang dimaksud tidak ada kuota itu adalah tidak ada monopoli volume oleh kelompok tertentu. Siapa pun boleh impor selama sesuai aturan dan kebutuhan. Ini agar lebih adil,” pungkas Sudaryono.Kementerian Pertanian menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem pangan nasional yang tangguh, adil, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor dan kepastian hukum yang transparan. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting