Jakarta (buseronline.com) - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghapusan sistem kuota impor, khususnya terhadap komoditas yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.Instruksi ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam acara Sarasehan Ekonomi yang berlangsung di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa.Presiden menegaskan bahwa mekanisme kuota selama ini justru menciptakan hambatan dalam perdagangan dan membuka celah praktik monopoli. Oleh karena itu, ia meminta agar siapa pun yang memiliki kemampuan dan keinginan untuk mengimpor, diberikan kesempatan secara bebas tanpa pembatasan kuota.“Tapi yang jelas, Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada. Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” ujar Presiden Prabowo.Salah satu komoditas yang disorot Presiden dalam kebijakan ini adalah daging. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus diberi kesempatan yang sama untuk mengimpor komoditas tersebut tanpa pembatasan dari pemerintah.“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” tambahnya.Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang kondusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta membuka lebih banyak lapangan kerja.“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” tuturnya.Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyoroti praktik penyelundupan dan hambatan yang kerap terjadi di sektor bea cukai. Ia meminta semua pihak untuk tidak ragu melapor apabila menemukan pelanggaran di lapangan.“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan kita bertindak,” tegas Presiden.Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi distribusi barang kebutuhan pokok dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif di Indonesia. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting