Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pemprov Jabar Anggarkan Rp2,4 T untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan

Dirgahayu Ginting - Sabtu, 05 April 2025 10:37 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen Pemprov Jabar dalam memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan di hadapan awak media. (Dok/Humas Jabar)
Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 T untuk penanganan jalan provinsi serta rehabilitasi dan penggantian jembatan yang tersebar di wilayah Jawa Barat. Anggaran tersebut akan difokuskan pada tahun 2024 dan 2025.Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa perbaikan jalan dan jembatan menjadi prioritas utama pemerintah provinsi guna meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah."Ini fokus kita untuk tahun ini dan tahun depan," ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya.Setelah infrastruktur jalan provinsi berada dalam kondisi mantap, Pemprov Jabar akan memberikan stimulus kepada pemerintah kabupaten/kota yang mengalami keterbatasan anggaran untuk membangun atau memperbaiki jalan dan jembatan di daerahnya.“Stimulus akan diberikan kepada daerah yang tidak memiliki kemampuan keuangan, setelah sebelumnya kami evaluasi anggarannya. Jangan sampai untuk pembangunan jalan tidak ada, sementara untuk kegiatan lain tersedia,” tegasnya.Gubernur Dedi juga menyoroti pentingnya pembangunan jalan desa. Menurutnya, meskipun sudah ada dana desa, namun apabila alokasi tersebut tidak mencukupi karena wilayah desa yang sangat luas, maka pemerintah provinsi siap memberikan dukungan tambahan."Stimulus akan diberikan dengan catatan dana desanya telah dimanfaatkan secara optimal," tambah Dedi.Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, pengelolaan jalan dibagi ke dalam tiga kewenangan, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, pemerintah provinsi untuk jalan provinsi melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), serta pemerintah kabupaten/kota untuk jalan lokal.Hingga akhir tahun 2024, tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat tercatat sebesar 86,44 persen. Pemerintah menargetkan peningkatan hingga 87,51 persen pada akhir 2025 melalui perbaikan jalan sepanjang 272 kilometer.Sepanjang tahun 2024, Dinas BMPR Jabar telah berhasil memperbaiki 221 kilometer jalan dan lima jembatan di berbagai wilayah Jawa Barat. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Presiden Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia Menuju Olimpiade

Ekonomi

Pj Sekda Sumut Tekankan Pemerataan Dokter Spesialis hingga Kepulauan

Ekonomi

Dinkes Bandung Genjot Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi untuk Tingkatkan Kesehatan Warga

Ekonomi

Gubernur Sumut Siap Biayai Kegiatan IPA Sumut, Dukung Program Sosial Pelajar

Ekonomi

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dalam Penyelamatan Aset Negara

Ekonomi

Polri Perkuat Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi, Dirikan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Borobudur