Jakarta (buseronline.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru, yaitu KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024, serta KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024, Senin.Kedua KEK ini diharapkan membawa dampak signifikan terhadap perekonomian nasional dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, melalui peningkatan lapangan pekerjaan, inovasi, dan berbagai multiplier effect lainnya.KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten, yang terletak di Kabupaten Tangerang, akan berfokus pada bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital. Dengan area seluas 59,68 hektar dan target realisasi investasi sebesar Rp18,8 triliun, KEK ini diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja hingga 13.446 orang. KEK ini juga akan menjadi pusat pendidikan internasional dengan kehadiran Monash University, salah satu universitas terbaik di dunia, dan mendukung pengembangan 100 startup di bidang riset, ekonomi digital, dan industri kreatif.Sementara itu, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam menargetkan realisasi investasi hingga Rp6,91 triliun dan diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 105.406 orang. KEK ini berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan berstandar internasional dan meningkatkan medical tourism, yang ditargetkan akan rampung dan beroperasi pada tahun 2026. KEK ini akan menggandeng Apollo Hospitals, penyedia layanan kesehatan swasta terbesar di India, untuk menawarkan perawatan berkualitas dengan biaya yang kompetitif.Dengan penetapan kedua KEK ini, Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pariwisata medis. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menyatakan bahwa setiap KEK memiliki fokus pengembangan yang spesifik dan diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja serta menarik investasi.Dengan bertambahnya dua KEK baru, total KEK yang ditetapkan oleh Presiden menjadi 24, dengan delapan KEK lainnya dalam proses penetapan. Sejak berdirinya KEK hingga Juni 2024, total investasi yang dicatat mencapai Rp205,2 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 132.227 orang dari 368 pelaku usaha yang aktif di KEK. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting