Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Presiden Instruksikan Jajaran Gunakan Data Regsosek Secara Optimal

Dirgahayu Ginting - Rabu, 25 Oktober 2023 12:34 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/10/Pengelolaan-Data-Regsosek.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait pengelolaan data Regsosek di Istana Merdeka Jakarta.
Jakarta (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait pengelolaan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Istana Merdeka Jakarta.Kepala Negara RI menginstruksikan jajarannya untuk menggunakan data tersebut secara optimal dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.“Mulai bantuan sosial reguler, PKH (Program Keluarga Harapan), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan subsidi, jaminan sosial, kemudian juga ini akan terus menggunakan data yang ada. Demikian pula untuk pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan padat karya, UMKM, dan SDM, dan juga dalam konvergensi sosial,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada media usai rapat.Menko Airlangga juga menyebut bahwa pemerintah Indonesia akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) yang akan disusun oleh para pemangku data, di antaranya Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).Nantinya data yang dihasilkan oleh Regsosek akan terus diperbarui untuk digunakan dalam program perlindungan sosial.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menginstruksikan jajaran terkait untuk melanjutkan pelaksanaan program bantuan pangan berupa beras hingga bulan Desember mendatang.Selain itu, pemerintah Indonesia juga akan mengeluarkan kebijakan untuk menanggung PPN pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar.“Dan ini akan berlaku PPN-nya 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan, sesudah bulan Juni nanti 50 persen ditanggung pemerintah,” ujar Presiden Jokowi menambahkan.Sedangkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah juga akan memberikan bantuan administratif.Menurut menteri Airlangga, biaya bantuan administrasi termasuk BPHTB dan yang lainnya adalah sekitar Rp13,3 juta.“Dan pemerintah akan berkontribusi sebesar Rp4 juta dan ini sampai dengan tahun 2024,” tutup Airlangga. (R3)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia

Ekonomi

Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan

Ekonomi

KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi

Ekonomi

Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi melalui Transformasi Perpustakaan

Ekonomi

Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah

Ekonomi

Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU dalam Pembangunan Daerah