Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp247,3 Triliun, Pemerintah Perkuat Keberlanjutan JKN

Heri - Minggu, 01 November 2026 12:40 WIB
Wamenkeu RI Luky Alfirman.

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah terus memperkuat dukungan fiskal untuk mewujudkan sistem kesehatan nasional yang kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dilansir dari laman Kemkeu, pada 2026, anggaran kesehatan meningkat menjadi Rp247,3 triliun, naik dari Rp188,1 triliun pada 2022.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI Luky Alfirman dalam Kongres Nasional XVI dan Forum Ilmiah Tahunan XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), pada 30 Oktober 2026.

Luky menjelaskan, anggaran kesehatan nasional mengalami pertumbuhan rata-rata di atas 7 persen per tahun. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Sejumlah program yang menjadi prioritas meliputi bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemenuhan gizi, penguatan puskesmas dan layanan kesehatan primer, serta penyediaan imunisasi dan obat-obatan.

Menurut Luky, peningkatan anggaran harus diikuti dengan efektivitas dan kualitas belanja agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Setiap rupiah APBN harus memberikan hasil nyata berupa masyarakat yang lebih sehat, akses layanan yang lebih merata, serta peningkatan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia Indonesia," ujarnya.

Selain melalui belanja negara, pemerintah juga memberikan dukungan kepada sektor kesehatan melalui insentif perpajakan yang diperkirakan mencapai Rp21 triliun pada 2026.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp19,4 triliun merupakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa kesehatan medis untuk mendukung keterjangkauan layanan kesehatan.

Di sektor JKN, pemerintah mengalokasikan Rp82,3 triliun untuk pembiayaan dan subsidi iuran. Tambahan pendanaan juga disiapkan guna menjaga kecukupan dana jaminan sosial kesehatan.

Hingga September 2026, kepesertaan JKN telah mencapai 284,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen populasi Indonesia. Capaian ini turut menurunkan porsi belanja kesehatan yang ditanggung langsung oleh rumah tangga dari 43,7 persen pada 2014 menjadi 28,3 persen pada 2024.

Luky menyebut peningkatan kepesertaan tersebut menjadi bukti semakin besarnya kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari beban finansial akibat penyakit.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Kemenkes dan IDI Perkuat Kolaborasi Reformasi Pembiayaan JKN dan Perlindungan Dokter

Ekonomi

Wamenkeu Juda Agung Tekankan Kredibilitas Fiskal untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Ekonomi

Pemkab Bekasi Targetkan UHC Prioritas Mulai 22 Oktober 2026, Aktivasi JKN Lebih Cepat

Ekonomi

Bandung Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi Sistem JKN

Ekonomi

Pemerintah Dorong Investasi Berkualitas untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Ekonomi

Pemko Salatiga Dorong Warga Manfaatkan Mobile JKN, Pangkas Waktu Antrean