Medan (buseronline.com) - Realisasi investasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp37 triliun hingga triwulan III 2026. Capaian tersebut turut menyerap tenaga kerja sebanyak 64.656 orang dan menunjukkan potensi investasi daerah yang terus berkembang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (
DPMPTSP) Sumut Nurbaiti Harahap menyampaikan hal itu dalam Temu Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor
Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, pada 27 Oktober 2026.
Nurbaiti menjelaskan, realisasi investasi di Sumut mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, investasi tercatat sebesar Rp39 triliun dengan penyerapan 76.230 tenaga kerja.
Pada 2024, nilai
investasi meningkat menjadi Rp48,2 triliun dengan penyerapan 46.232 tenaga kerja. Sementara pada 2025, realisasi
investasi kembali naik menjadi Rp58,5 triliun dan menyerap 60.133 tenaga kerja. "Dalam tiga tahun terakhir, realisasi
investasi di Sumut terus meningkat," ujarnya.
Ia menyebutkan, industri kimia dan farmasi menjadi sektor dengan kontribusi investasi terbesar, mencapai Rp9,4 triliun. Sektor lainnya yang turut mendominasi adalah transportasi, pergudangan dan telekomunikasi, industri makanan, listrik, gas dan air, serta sektor jasa lainnya.
Dari sisi penanaman modal asing (PMA), Sumut juga menjadi tujuan
investasi sejumlah negara, antara lain Singapura, Belanda, Malaysia, Inggris, dan Tiongkok.
Singapura menjadi investor asing terbesar dengan nilai investasi mencapai Rp18,302 triliun. Angka tersebut berkontribusi sekitar 61 persen terhadap realisasi investasi asing di Sumut.
Sementara itu,
investasi dalam negeri maupun asing juga tersebar di berbagai kabupaten/kota. Lima daerah dengan realisasi
investasi terbesar adalah Kabupaten Simalungun, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Langkat.
Untuk menjaga pertumbuhan investasi, DPMPTSP Sumut terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha di 33 kabupaten/kota dengan target minimal 177 pelaku usaha. Selain pengawasan, DPMPTSP Sumut secara rutin menggelar bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Program ini bertujuan membantu pelaku usaha menengah dan besar serta usaha kecil tertentu dalam melaporkan realisasi
investasi secara daring melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Nurbaiti menegaskan, berbagai langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memastikan perkembangan investasi di Sumut terpantau dengan baik.
Sejalan dengan arahan
Gubernur Sumut yang menargetkan realisasi
investasi sebesar Rp100 triliun, pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai pada 2029.