Balige (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba mewacanakan pengajuan pelepasan lahan eks PTPN IV Sibosur di Kecamatan Habinsaran untuk dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan pertanian, perkebunan, peternakan, hingga agrowisata.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat di ruang rapat Bapperida Kabupaten Toba, Rabu (28/10/2026), yang dipimpin Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus. Rapat tersebut turut dihadiri Kepala UPTD KPH IV Balige, Hombar Sinurat, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rapat itu, Audi menjelaskan bahwa lahan eks PTPN IV Sibosur hingga kini masih menjadi aset PTPN IV, meskipun sudah tidak lagi dikelola oleh perusahaan tersebut. Ia menilai lahan itu berpotensi dikembangkan menjadi kawasan pertanian, perkebunan, dan peternakan terpadu dengan melibatkan masyarakat setempat.
"Kami minta masing-masing OPD yang hadir dapat memberikan gambaran soal kebutuhan penggunaannya, lalu kita kompilasi. Nanti bisa dikelola masyarakat, tetapi kita yang mengedukasi. Jadi nanti kita bisa lihat pertanian, perkebunan dan peternakan yang terintegrasi di sana," kata Audi.
Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut juga dapat diarahkan menjadi agrowisata sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat di Kecamatan Habinsaran.
Audi menyebutkan, keberadaan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon-TP) di Sibosur turut membuka peluang kolaborasi dalam meningkatkan kemampuan masyarakat, khususnya di bidang pertanian.
"Jadi nanti teman-teman dari Yon-TP bisa berkarya untuk membantu masyarakat dalam pertanian," ujarnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Audi meminta Bapperida Kabupaten Toba menyusun desain perencanaan yang memuat kebutuhan, konsep pengembangan, serta pemanfaatan lahan secara terintegrasi.
Dokumen perencanaan itu selanjutnya akan disampaikan kepada PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo di Jakarta sebagai bagian dari upaya pengajuan pelepasan lahan.
Meski demikian, Audi menegaskan bahwa proses tersebut membutuhkan kajian dan pembahasan secara terperinci, termasuk dengan mempertimbangkan kondisi serta status hukum lahan yang akan diusulkan.
"Namun ini bukan hal mudah, kita harus mendiskusikan ini secara rinci. Maka kami minta nanti pendapat dari Bapak-Ibu sekalian," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta rapat menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi lahan eks PTPN IV Sibosur. Kepala UPTD KPH IV Balige, Hombar Sinurat, mengungkapkan bahwa sebagian lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.
Selain itu, sejumlah bidang tanah lainnya masih dalam proses pengajuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dikaji lebih lanjut dalam penyusunan rencana pemanfaatan lahan. Pemkab Toba perlu memastikan kesesuaian rencana dengan status lahan dan ketentuan yang berlaku sebelum melanjutkan proses pengajuan pelepasan kepada PTPN IV PalmCo.
Melalui rencana ini, Pemkab Toba berharap lahan yang tidak lagi dikelola perusahaan tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif apabila proses pelepasan dan persyaratan hukumnya terpenuhi, sehingga berpotensi membuka peluang ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. (Galung)