Tampahan (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar kegiatan Marpangir 2026 di Pantai Pakkodian, Kecamatan Tampahan, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya melestarikan warisan budaya leluhur sekaligus mengembangkan potensi wisata budaya di kawasan Danau Toba.
Marpangir merupakan tradisi leluhur yang tidak hanya dimaknai sebagai ritual membersihkan dan menyegarkan tubuh, tetapi juga sebagai simbol pembersihan diri serta pengingat akan pentingnya menjaga keharmonisan manusia dengan alam dan nilai-nilai budaya.
Dalam pelaksanaannya, tradisi ini menggunakan unte pangir atau jeruk purut sebagai salah satu bahan utama ramuan pangir yang memiliki makna tersendiri dalam tradisi masyarakat Batak.
Wakil Bupati Toba Audi Murphy O Sitorus, mengatakan bahwa penggalian dan pelestarian kembali tradisi leluhur dapat menjadi daya tarik wisata sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
"Warisan budaya seperti ini akan terus kita gali untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Dengan kekayaan alam dan sajian budaya yang menarik, kita berharap pariwisata berkembang, ekonomi masyarakat meningkat, dan kelestarian budaya tetap terjaga," ujarnya.
Menurutnya, kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Toba merupakan potensi penting yang dapat dikembangkan untuk memperkuat sektor pariwisata daerah. Karena itu, pelestarian tradisi perlu berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba, Rikardo Hutajulu, menegaskan bahwa Marpangir merupakan bagian dari kekayaan kearifan lokal yang harus terus diwariskan kepada generasi muda.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, masyarakat semakin mengenal makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi Marpangir sehingga keberadaannya tetap terjaga dan tidak tergerus perkembangan zaman.
Kegiatan Marpangir 2026 berlangsung meriah dengan menampilkan beragam pertunjukan dan prosesi budaya, di antaranya Gondang Sipitu Lili, Marhata Adat, Tortor Pangurason, prosesi Marpangir, Tortor Rindu Matogu, serta pertunjukan seni budaya lainnya.
Selain itu, kegiatan diskusi adat dan budaya atau Marnonang turut digelar untuk memperdalam pemahaman masyarakat mengenai sejarah, makna, dan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi tersebut.
Melalui penyelenggaraan Marpangir 2026, Pemkab Toba berharap tradisi ini terus menjadi bagian dari identitas budaya Batak sekaligus memperkuat daya tarik wisata budaya di kawasan Danau Toba. Dengan demikian, pelestarian budaya diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pengembangan pariwisata dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
Sejumlah tokoh dan unsur pemerintahan turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Toba periode 2000-2005, Sahala Tampubolon; Ketua DPRD Kabupaten Toba, Franshendrik Tambunan; Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga; serta Ketua Forkala Toba, Vespasianus Panjaitan.
Hadir pula perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Utara dan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), jajaran pemerintah daerah, akademisi, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, serta undangan lainnya. (Galung)