Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan konektivitas antarwilayah. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pengusulan peningkatan status tiga ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional dengan total panjang 76 kilometer.
Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menghadiri Rapat Koordinasi dan Pembahasan Usulan Peningkatan Status Jalan Provinsi Menjadi Jalan Nasional di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Pattimura Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026).
Pertemuan bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum tersebut bertujuan mempertajam usulan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sekaligus menyelaraskan perencanaan pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat dan daerah.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan kawasan strategis Danau Toba dan wilayah sekitarnya, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas serta memperlancar konektivitas antarwilayah.
Dalam pembahasan tersebut, Pemkab Tapanuli Utara mengawal usulan peningkatan status tiga ruas jalan strategis, yakni ruas Siborong-borong-Sipahutar sepanjang 23 kilometer, Sipahutar-Aek Humbang sepanjang 25 kilometer, serta Aek Humbang-Batas Tapanuli Selatan sepanjang 28 kilometer.
Ketiga ruas jalan tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta memperluas akses menuju kawasan yang memiliki potensi ekonomi.
Bupati Tapanuli Utara menyampaikan bahwa peningkatan status jalan tersebut sangat penting untuk membuka keterisolasian wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata.
"Koordinasi ini merupakan langkah nyata kita bersama pemerintah pusat dan Pemprov Sumut dalam memastikan aksesibilitas antarwilayah semakin mantap. Jalur Siborong-borong hingga batas Tapanuli Selatan memiliki peranan penting sebagai urat nadi perekonomian masyarakat," ujar Bupati yang akrab disapa JTP tersebut.
Melalui koordinasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, Pemkab Tapanuli Utara berharap usulan peningkatan status ketiga ruas jalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan kebijakan teknis Kementerian Pekerjaan Umum.
Peningkatan status menjadi jalan nasional diharapkan dapat memperkuat konektivitas kawasan Tapanuli, memangkas waktu tempuh antar kabupaten, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta meningkatkan daya tarik pariwisata.
Pemkab Tapanuli Utara optimistis, apabila usulan tersebut terealisasi, pembangunan infrastruktur jalan akan memberikan dampak positif terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Galung)