Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan penyesuaian hasil evaluasi, pendapatan daerah Sumut dalam rancangan P-APBD 2026 meningkat menjadi Rp12,955 triliun, dari sebelumnya Rp11,664 triliun pada APBD 2026.
Sementara itu, belanja daerah naik dari Rp11,678 triliun menjadi Rp13,337 triliun. Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga di Ruang Rapat DPRD Sumut, pada 19 Oktober 2026.
Dalam rapat itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, Timur Tumanggor, menyampaikan tindak lanjut hasil evaluasi Kemendagri terhadap Ranperda tentang P-APBD 2026 dan Ranpergub tentang Penjabaran P-APBD 2026.
Timur yang juga menjabat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumut menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, pagu organisasi perangkat daerah (OPD), serta alokasi anggaran untuk program nasional.
Menurutnya,
Pemprov Sumut telah berupaya memastikan seluruh tahapan penyusunan perubahan APBD berjalan sesuai ketentuan. "
Pemprov Sumut telah mengupayakan ketepatan setiap tahapan, dari perubahan RKPD hingga Ranpergub. Sesuai dengan Pasal 6 Permendagri 9/2021," ujar Timur.
Ia menambahkan, hasil evaluasi Kemendagri menjadi dasar penyempurnaan Ranperda dan Ranpergub sebelum ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN
DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap menilai hasil evaluasi Kemendagri secara umum tidak membawa perubahan signifikan terhadap rancangan P-APBD 2026. Ia juga mengapresiasi minimnya koreksi pemerintah pusat terhadap rancangan anggaran tersebut.
Meski demikian, Yahdi meminta Pemprov Sumut terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan dukungan anggaran, terutama bagi penanganan dampak bencana alam yang masih membutuhkan perhatian.
Ia juga menyarankan pemerintah provinsi menjajaki alternatif pembiayaan, termasuk pinjaman daerah, serta melakukan pendekatan kepada PT Inalum terkait kemungkinan pemutihan utang
Pemprov Sumut.
"Pemprov Sumut tetap melakukan pendekatan ke pemerintah pusat karena dampak bencana juga belum usai. Lobi ke Inalum agar utang bisa diputihkan," katanya.