Medan (buseronline.com) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Bapenda Sumut) terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor melalui Operasi Sadar Pajak.
Dalam kegiatan tersebut,
Bapenda Sumut menghadirkan bus layanan
pajak keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran langsung di lokasi pemeriksaan.
Operasi gabungan bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut itu digelar di Jalan Putri Hijau, Medan, pada 16 Oktober 2026.
Kepala
Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan Operasi Sadar Pajak bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban per
pajakan sekaligus mendorong ketertiban berlalu lintas.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengingatkan masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, termasuk mereka yang terlambat karena lupa memenuhi kewajibannya.
"Kita menyadarkan masyarakat untuk membayar
pajak. Ada masyarakat yang lupa membayar kewajibannya, sehingga kita ingatkan dengan baik-baik," ujar Sutan.
Ia menjelaskan, Operasi Sadar Pajak akan terus dilaksanakan di 33 kabupaten/kota di Sumut. Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Untuk mendukung kemudahan pelayanan,
Bapenda Sumut menyediakan bus
pajak keliling di lokasi operasi. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat membayar
pajak secara langsung tanpa harus datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Selain memberikan kemudahan pelayanan, Bapenda Sumut juga menyediakan hadiah bagi masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak.
"Di tempat Operasi Sadar Pajak ada bus keliling
pajak agar masyarakat lebih mudah membayar
pajak. Kita juga memberikan hadiah-hadiah kepada masyarakat yang telah membayar
pajak," ungkap Sutan.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Achmad Fauzi turut mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor. Ia menegaskan, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan penyediaan fasilitas publik.
Menurutnya, dana yang dihimpun dari
pajak masyarakat turut mendukung pembangunan berbagai infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan penerangan jalan.
"Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk membayar kewajibannya, membayar pajak. Dari uang pajak ada pembangunan jalan, jembatan, lampu-lampu jalan, dan lain-lain. Dari kita untuk kita," katanya.