TPID Sumut Intervensi Pasar, Harga Cabai Merah Turun Jadi Rp55 Ribu per Kg

Heri - Selasa, 13 Oktober 2026 08:20 WIB
TPID Sumut melakukan intervensi pasar untuk menekan kenaikan harga cabai merah dan daging ayam potong.

Medan (buseronline.com) - Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sumatera Utara (TPID Sumut) melakukan intervensi pasar untuk menekan kenaikan harga cabai merah dan daging ayam potong.

Upaya tersebut berhasil menurunkan harga cabai merah menjadi Rp55.000 per kilogram (kg) dan daging ayam potong menjadi Rp35.000 per kg.

Intervensi dilakukan di sejumlah pasar di Kota Medan dan sekitarnya pada 12 Oktober 2026, menindaklanjuti arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan melindungi daya beli masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengatakan intervensi dilakukan menyusul tingginya harga kedua komoditas tersebut di pasaran.

Sebelum intervensi, harga cabai merah berkisar Rp70.000 hingga Rp80.000 per kg, bahkan lebih tinggi di sejumlah lokasi. Setelah intervensi, harga cabai merah turun menjadi Rp55.000 per kg.

Sementara harga daging ayam potong yang sebelumnya mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000 per kg kini menjadi Rp35.000 per kg.

"Hari ini, TPID Pemerintah Provinsi Sumut bersama sejumlah pemangku kepentingan melaksanakan intervensi harga cabai merah dan daging ayam sekaligus memantau perkembangan harga bahan pokok penting lainnya di sejumlah pasar di Kota Medan," ujar Dedi saat ditemui di sela-sela pemantauan di Pasar Sukaramai, Medan.

Dalam kegiatan tersebut, TPID Sumut menyalurkan cabai merah yang dipasok langsung dari kelompok petani untuk dijual dengan harga Rp55.000 per kg di pasar sasaran.

Kegiatan ini melibatkan Disperindag ESDM Sumut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut, Bank Indonesia, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut.

Sejumlah pasar yang menjadi lokasi intervensi meliputi Pasar Sukaramai, Pasar Palapa atau Brayan, Pasar Petisah, Pasar Sei Sikambing, Pasar Delitua, Pasar Tanjung Morawa, dan Pasar Kampung Lalang.

Dedi menegaskan, pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan intervensi tepat sasaran dan berdampak nyata terhadap stabilitas harga pangan.

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar intervensi ini tepat sasaran serta memberikan dampak nyata terhadap stabilisasi harga pangan dan pengendalian inflasi di Sumut," katanya.

Pemantauan harga bahan pokok juga akan dilanjutkan hingga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya perayaan Natal dan Tahun Baru pada Desember mendatang.

Direktur Utama PD AIJ Sumut, Swangro Lumbanbatu mengatakan intervensi pasar merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengendalikan inflasi. Menurutnya, cabai merah dan daging ayam potong termasuk komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi.

"Sebagaimana tadi disampaikan Pak Kadis Perindag bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi di Sumut, mengingat dua komoditas tersebut merupakan bagian dari penyumbang inflasi," ujarnya.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Inflasi Sumut Terendah Keempat Nasional, Capai 2,71 Persen

Ekonomi

Harga Ayam Tembus Rp50 Ribu per Kg, TPID Sumut Perketat Pengawasan Pasokan

Ekonomi

Inflasi Medan Juli 2026 Terendah di Sumut, Pemko Perkuat Pengendalian Harga

Ekonomi

Bupati Taput Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Bahas Sensus Ekonomi 2026

Ekonomi

Pemprov Sumut Gandeng Rumah Tani Nusantara Perkuat Pengendalian Inflasi

Ekonomi

Ekonomi Bandung Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Farhan Ingatkan Ancaman Inflasi