Pekalongan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus memperluas akses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui pengembangan Samsat Budiman Mobile.
Dilansir dari laman Jatengprov, inovasi yang digagas Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng ini melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan agen resmi untuk menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.
Peluncuran dan implementasi aplikasi Samsat Budiman Mobile bagi Bumdes dan agen Samsat Budiman dilaksanakan di Balai Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, pada 9 Oktober 2026.
Kepala Bapenda Provinsi
Jawa Tengah Muhamad Masrofi mengatakan, pengembangan sistem keagenan dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan, terutama di desa-desa yang belum memiliki Bumdes atau belum menjadi mitra
Samsat.
"Dengan sistem keagenan, masyarakat tidak harus datang ke Bumdes. Layanan ini juga bisa menjadi alternatif di desa-desa yang belum memiliki Bumdes, atau belum terbentuk sebagai mitra Samsat," ujar Masrofi.
Menurutnya, Kabupaten Pekalongan menjadi pelopor penerapan
Samsat Budiman Mobile melalui sistem keagenan. Bapenda Jateng berharap, pola pelayanan tersebut dapat diterapkan di kabupaten dan kota lain sehingga masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Masrofi menegaskan, agen yang terlibat dalam program tersebut merupakan mitra resmi yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan melalui agen yang telah memiliki legalitas dan menjalin kerja sama dengan pemerintah.
"Jadi, bukan agen ilegal, tetapi agen yang legal, resmi bekerja sama dengan kita, dibentuk oleh kita, dan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota," tegasnya.
Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, menyambut positif pengembangan layanan tersebut. Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Bumdes, dan agen merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat.
"Ini satu lagi bentuk pelayanan kita kepada masyarakat, untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Kita terus mendorong sinergi ini bisa berjalan dengan baik," kata Sukirman.
Selain mempermudah pelayanan, Sukirman menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.