Jakarta (buseronline.com) - Sektor manufaktur Indonesia menunjukkan tren penguatan dengan Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur mencapai 52,4 pada September 2026.
Dilansir dari laman Kemkeu, capaian tersebut menandakan aktivitas industri manufaktur nasional masih berada dalam fase ekspansi, sejalan dengan perkembangan manufaktur global.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, pada 9 Oktober 2026. Suahasil menjelaskan, PMI manufaktur yang berada di atas level 50 mengindikasikan aktivitas industri mengalami ekspansi.
Dengan posisi di level 52,4, manufaktur Indonesia masih menunjukkan perkembangan positif di tengah dinamika ekonomi global. "Di Indonesia
PMI manufakturnya juga meningkat ke 52,4, yang kalau kita tahu selama angkanya di atas 50 berarti ini ada indikasi ekspansi manufaktur," ujar Suahasil.
Ia menambahkan, berdasarkan data PMI manufaktur pada akhir September 2026, sekitar 75 persen negara mencatatkan indeks di atas level 50. Sementara itu, 25 persen negara lainnya berada di bawah level tersebut, yang menunjukkan aktivitas manufaktur mengalami kontraksi.
Menurut Suahasil, meskipun angka
PMI dapat berubah setiap bulan, posisi Indonesia pada level 52,4 menunjukkan aktivitas manufaktur nasional masih berada di zona ekspansi. "Meskipun tiap bulan angka ini berubah-ubah, tapi kita cukup comfortable untuk angka Indonesia itu ada di sisi 52,4 atau ekspansi," jelasnya.
Lebih lanjut, Suahasil mengungkapkan bahwa penguatan PMI manufaktur Indonesia didukung sejumlah indikator utama. Pertama, permintaan domestik yang meningkat mendorong pelaku industri untuk meningkatkan produksi barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan pasar, termasuk pesanan ekspor.
Kedua, penyerapan tenaga kerja yang bertambah. Aktivitas ketenagakerjaan yang kembali ekspansif serta peningkatan tumpukan pesanan atau backlog mengindikasikan kebutuhan pemenuhan pesanan masih berlanjut.
Ketiga, pembelian dan persediaan bahan baku mengalami peningkatan. Kondisi ini mencerminkan langkah antisipasi pelaku usaha terhadap potensi kenaikan kebutuhan produksi dan permintaan pasar.
"Pengusaha itu kalau dia beli dan stok input, itu karena dia memikirkan bahwa produksi akan naik. Permintaan akan meningkat, saya akan harus produksi lebih banyak," ungkapnya.