Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum memutuskan kelanjutan rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Dilansir dari laman Jabarprov, keputusan tersebut masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan Raperda APBD Perubahan 2026 beserta lampirannya telah disampaikan kepada Kemendagri setelah mendapat pembahasan dalam rapat paripurna DPRD Jabar.
"Kita tunggu dari Kementerian Dalam Negeri. Paripurna sudah dilaksanakan, Raperda tentang APBD Perubahan beserta lampirannya sudah kita kirimkan ke Kemendagri," kata Herman di Gedung DPRD Jabar, pada 6 Oktober 2026.
Untuk mengetahui perkembangan proses evaluasi, Pemprov Jabar telah menugaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan koordinasi dengan Kemendagri.
Herman berharap evaluasi tersebut dapat segera rampung sehingga hasilnya bisa ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
"Informasinya mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan selesai. Baru kami sampaikan seperti apa tindak lanjutnya," ujarnya.
Setelah hasil evaluasi diterima, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPRD Jabar untuk membahas langkah selanjutnya sebelum memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Herman, Pemprov Jabar telah menyiapkan sejumlah skenario untuk memastikan keputusan yang diambil tetap memperhatikan kondisi dan kesehatan fiskal daerah.
"Pokoknya kami siap dengan semua kemungkinan. Dari sisi eksekutif, Pak Gubernur, kami di TAPD menyiapkan semua kemungkinan yang terbaik untuk
Jawa Barat," tuturnya.