Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat sektor pertanian melalui pengembangan budidaya bawang putih seluas 9.624 hektare di sembilan kabupaten.
Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat kemandirian pangan daerah dan nasional.
Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan pengembangan bawang putih tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan luas tanam dan produksi, tetapi juga penguatan kapasitas petani serta kepastian pasar bagi hasil produksi.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Bawang Putih Tahun 2026 dan Persiapan Tahun 2027 bersama Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI di Kantor Gubernur
Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, pada 7 Oktober 2026.
Surya menjelaskan, Sumut memiliki kondisi agroklimat yang sangat mendukung pengembangan bawang putih. Potensi pengembangan seluas 9.624 hektare tersebut tersebar di Kabupaten Samosir 5.001 hektare, Karo 2.995 hektare, Humbanghasundutan 411 hektare, Simalungun 384 hektare, Dairi 288 hektare, Toba 234 hektare, Tapanuli Utara 198 hektare, Deliserdang 73 hektare, dan Mandailing Natal 40 hektare.
Menurut Surya, ketersediaan benih bermutu menjadi salah satu faktor penting untuk mencapai produktivitas yang optimal. Di sisi lain, hasil produksi juga perlu didukung kepastian pasar dan offtaker serta penguatan kapasitas penangkar dan kelompok tani. "Produktivitas harus kita dorong untuk mencapai target 20 ton per hektare panen basah," ujar Surya.
Ia menegaskan, Pemprov Sumut akan terus mengawal pengembangan bawang putih secara berkelanjutan. Peningkatan produksi diharapkan berjalan beriringan dengan kepastian pasar sehingga petani memperoleh kepastian usaha dan harga yang menguntungkan.
Surya juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan Kementerian Pertanian agar program pengembangan bawang putih dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.