Medan (buseronline.com) - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat inflasi sebesar 2,71 persen secara year on year (yoy) pada September 2026. Capaian tersebut menempatkan Sumut sebagai daerah dengan tingkat inflasi terendah keempat secara nasional.
Kepala Biro Perekonomian Sumut Evan Botung Daulay mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (
BPS), posisi tersebut berhasil dipertahankan Sumut selama dua bulan terakhir.
"Sumut dari data BPS, nomor empat terendah se-Indonesia," ujar Evan dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Anjungan Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada 6 Oktober 2026.
Selain
inflasi tahunan,
inflasi Sumut secara month to month (mtm) pada September 2026 tercatat sebesar 0,14 persen.
Menurut Evan, salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk menjaga inflasi tetap terkendali adalah melalui gerakan pangan murah.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.
Biro Perekonomian Sumut juga menjalankan berbagai kebijakan dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
Upaya tersebut meliputi menjaga ketersediaan pasokan, memastikan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah terpenuhi, serta mengendalikan harga eceran tertinggi (HET) sejumlah bahan pokok.
"Ini sesuai arahan Pak Gubernur untuk menjaga kestabilan harga," katanya.
Evan mengatakan, pengendalian
inflasi juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Sumut berada di kisaran 5 persen, sementara pemerintah pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen pada 2029.