Depok (buseronline.com) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan terinci terhadap pengelolaan Alat Material Khusus (Almatsus) di lingkungan Polri untuk periode 2020 hingga Semester I 2026.
Dilansir dari laman Humas
Polri, pemeriksaan tersebut diawali dengan Entry Meeting yang digelar di Gedung Gineung Pratidina, Mako
Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, pada 5 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Auditor Utama Tingkat II Korbrimob Polri Brigjen Pol Joko Sulistio, didampingi Wakil Penanggung Jawab 3 BPK RI Ahmad Adjaam R Sempurna Djaya.
Turut hadir Kabid Kesjas
Korbrimob Polri Kombes Pol dr Bambang Wiji Asmoro, Plt Kabid TIK
Korbrimob Polri Kombes Pol M Aries Purwanto, Pamen Teknisi, serta anggota Tim
BPK RI.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Joko Sulistio menegaskan kesiapan Korbrimob Polri mendukung seluruh proses pemeriksaan dengan membuka data, dokumen, informasi, maupun keterangan yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI.
"Korps Brimob
Polri siap memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan pemeriksaan. Seluruh pejabat dan personel yang terkait agar memberikan data, dokumen, informasi maupun penjelasan yang dibutuhkan secara cepat, tepat, lengkap, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Joko.
Ia mengatakan pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Joko juga menyatakan
Korbrimob Polri siap menerima setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan Tim Pemeriksa apabila ditemukan kekurangan maupun kelemahan dalam pengelolaan Almatsus.