Semarang (buseronline.com) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 disusun untuk merespons berbagai dinamika, baik di tingkat daerah, nasional, maupun global.
Dilansir dari laman Jatengprov, hal tersebut disampaikan Luthfi saat menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, pada 29 September 2026.
Menurut Luthfi, Raperda Perubahan APBD merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 yang telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Jateng dan disepakati pada 28 September 2026.
"Rancangan Perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan perkembangan dan capaian pembangunan Jawa Tengah," ujar Luthfi.
Ia memaparkan sejumlah indikator perekonomian Jawa Tengah pada semester I 2026. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,80 persen, sementara investasi mencapai Rp59,94 triliun dengan penyerapan sekitar 213 ribu tenaga kerja.
Adapun angka kemiskinan turun menjadi 9,21 persen dan tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,30 persen. Sementara inflasi pada Agustus 2026 tercatat 3,08 persen.
Luthfi mengatakan, capaian tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan Jawa Tengah. Pada 2026, pemerintah provinsi meneguhkan posisi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional.
Untuk mendukung target tersebut, perubahan APBD diarahkan antara lain untuk memperkuat sarana produksi pertanian, peternakan, dan perikanan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong stabilisasi serta distribusi pangan, perlindungan dan permodalan bagi petani, nelayan, serta pelaku usaha. "Termasuk edukasi dan pengelolaan pangan," katanya.