Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2027 Dilanjutkan ke Paripurna

Heri - Minggu, 27 September 2026 17:00 WIB
Rapat Kerja Banggar DPR di Jakarta yang dihadiri Menkeu RI Suahasil Nazara dan Wamenkeu RI Juda Agung, Kamis (24/9/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR dengan agenda Pembicaraan Tingkat II pada 29 September 2026.

Dilansir dari laman Kemkeu, kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja Banggar DPR di Jakarta yang dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) RI Suahasil Nazara dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI Juda Agung, pada 24 September 2026.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati sejumlah indikator ekonomi makro sebagai dasar penyusunan APBN 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6,0 persen dengan tingkat inflasi 2,5 persen.

Nilai tukar rupiah disepakati sebesar Rp17.500 per dolar AS, sementara tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun ditetapkan 6,9 persen.

Untuk sektor energi, harga minyak mentah Indonesia (ICP) ditetapkan sebesar 75 dolar AS per barel. Adapun lifting minyak bumi ditargetkan 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.

Dari sisi anggaran, pendapatan negara dalam APBN 2027 disepakati sebesar Rp3.435,1 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,2 triliun.

Dengan postur tersebut, defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer diproyeksikan sebesar Rp20,8 triliun dan pembiayaan anggaran sebesar Rp671,1 triliun.

Menkeu Suahasil Nazara mengatakan kebijakan fiskal 2027 tetap diarahkan ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Pemerintah juga berkomitmen menjaga defisit APBN tetap terkendali sekaligus memastikan anggaran negara mampu mendukung pertumbuhan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang untuk bersifat ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel," ujar Suahasil.

Menurutnya, pembahasan RAPBN 2027 berlangsung di tengah situasi konflik global yang memberikan tantangan terhadap perekonomian. Karena itu, penguatan fundamental ekonomi nasional menjadi penting untuk menjaga ketahanan ekonomi Indonesia.

Suahasil menegaskan kebijakan fiskal tidak boleh hanya berorientasi pada kehati-hatian, tetapi juga harus mampu merespons kebutuhan perekonomian dan menjaga momentum pertumbuhan.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Lampaui Target 2026, Dekarbonisasi Pertamina Capai 118 Persen

Ekonomi

Pertamina Bawa Tujuh UMK Mitra Binaan Tembus Pasar Internasional di CAEXPO 2026

Ekonomi

Pertamina UMK Academy 2026 Masuki Tahap Regional, 1.500 Pelaku UMK Terpilih

Ekonomi

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Kembangkan Bisnis Rendah Karbon

Ekonomi

Pertamina Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Ketahanan Energi Nasional

Ekonomi

Pertamina Lubricants Perkuat Daya Saing Bisnis Pelumas dengan Teknologi Modern