Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat penataan dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Upaya tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (
PAD).
Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, pada 15 September 2026.
RDP tersebut membahas evaluasi pengelolaan aset pemerintah daerah atau BMD dan aset
BUMD agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap
PAD.
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Surya mengatakan Pemprov Sumut terus mempercepat proses sertifikasi dan inventarisasi aset daerah. Selain itu, digitalisasi tata kelola aset juga dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meminimalkan potensi sengketa sekaligus memastikan aset daerah memiliki nilai ekonomi yang dapat dikembangkan.
"Bagi Pemprov Sumut, pengelolaan aset bukan lagi sekadar persoalan administratif atau pencatatan di atas kertas. Kita ubah paradigma ini. Aset-aset yang dimiliki daerah harus dipastikan clear and clean, lalu dipetakan potensinya agar bisa menjadi mesin penggerak ekonomi baru yang produktif guna menyokong PAD kita," ujar Surya.
Selain pembenahan aset daerah,
Pemprov Sumut juga mendorong transformasi bisnis
BUMD agar lebih akuntabel dan profesional.
Pengawasan terhadap kinerja BUMD diperkuat sehingga perusahaan daerah tidak hanya mampu bertahan secara korporasi, tetapi juga dapat mengoptimalkan aset milik daerah.
Surya menyebut pemanfaatan aset daerah melalui
BUMD berpotensi membuka ruang investasi baru di Sumatera Utara. Optimalisasi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak terhadap penguatan fiskal daerah.