Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk menjaga produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dilansir dari laman Jatengprov, Gubernur
Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, perlindungan lahan pertanian menjadi penting karena lahan sawah yang telah beralih fungsi sulit untuk dikembalikan.
Hal itu disampaikan Luthfi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 15 September 2026.
Berdasarkan data Pemprov Jateng, luas lahan pertanian di
Jawa Tengah mencapai sekitar 1,5 juta hektare. Pada 2025, produksi padi atau gabah kering giling (GKG) di
Jawa Tengah hampir mencapai 11 juta ton atau menyumbang 15,6 persen produksi gabah nasional.
Untuk 2026, produksi padi Jawa Tengah ditargetkan mencapai 10,5 juta ton hingga akhir tahun. "Sawah hilang tidak mungkin akan kembali. Kita perlu mempertahankan luas lahan pertanian, agar jangan sampai beralih fungsi," tegas Luthfi.
Ia menambahkan, capaian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di
Jawa Tengah telah melampaui target minimum 87 persen yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN.
Namun, sejumlah daerah perkotaan masih menghadapi kendala dalam memenuhi target tersebut karena keterbatasan lahan.
Atas kondisi itu, Luthfi mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan insentif kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi target LP2B. "Kabupaten/kota yang sudah mencapai target juga harus segera diberikan insentif," ujarnya.
Luthfi juga meminta Kementerian ATR/BPN mempercepat sertifikasi LP2B. Menurutnya, sertifikasi diperlukan untuk memberikan kepastian status lahan sehingga dapat diketahui lahan yang masih bisa dimanfaatkan untuk investasi dan lahan yang wajib dipertahankan.
Selain persoalan lahan, Luthfi turut menyoroti perizinan berbasis risiko yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Ia berharap kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada pemerintah provinsi agar proses perizinan, terutama untuk kawasan industri, dapat berjalan lebih cepat.
"Kawasan industri itu salah satu andalan untuk menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita. Kalau perizinan di pusat, kami yang sudah menyiapkan 12 kawasan industri merasa kesulitan. Kalau bisa itu didelegasikan kepada kami," katanya.
Dalam RDP tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan mengapresiasi Jawa Tengah yang telah memenuhi target 87 persen LP2B pada Juli 2026.
Menurut Ossy, setelah perlindungan LP2B terpenuhi, pemerintah dapat memetakan lahan yang masih memungkinkan untuk dimanfaatkan guna mendukung investasi, termasuk kebutuhan lahan industri.
"Setelah LP2B dipertahankan 87% sebagai lahan sawah, maka tinggal menindaklanjuti lahan mana yang bisa dieksplorasi untuk mendukung investasi," katanya.