Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Bandung menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp7,46 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dilansir dari laman Jabarprov, target tersebut disampaikan Wali Kota Bandung
Muhammad Farhan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, pada 14 September 2026.
Dalam rapat tersebut, Farhan menyampaikan penjelasan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027.
Farhan mengatakan, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah.
RKA tersebut disusun berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati Pemkot Bandung dan DPRD melalui nota kesepakatan pada 31 Agustus 2026.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp7,2 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan Rp11,79 miliar atau 0,16 persen.
Sementara itu, belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai sekitar Rp7,69 triliun, naik Rp80,01 miliar atau 1,05 persen.
"Perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut selanjutnya dibahas bersama DPRD Kota Bandung sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku," ujar Farhan.
Untuk APBD 2027, Pemko Bandung menyusun rancangan anggaran berdasarkan rencana kerja tahun 2027 serta hasil kesepakatan KUA dan PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Bandung.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp7,46 triliun. Angka ini meningkat Rp269,13 miliar atau 3,74 persen dibandingkan pendapatan pada APBD 2026.