Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota Medan memproyeksikan belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp7,16 triliun lebih.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Medan TA 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, pada 14 September 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kota Medan.
Rico Waas mengatakan, anggaran belanja daerah tersebut akan diarahkan untuk mengoptimalkan 17 program prioritas pembangunan daerah. Sejumlah sektor menjadi perhatian utama, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan UMKM hingga pengelolaan lingkungan.
"Alokasi anggaran akan diarahkan secara proporsional untuk memperkuat berbagai sektor, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan UMKM dan pengelolaan lingkungan," ujar Rico.
Menurutnya, kebijakan anggaran tersebut diarahkan untuk mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan. Upaya tersebut juga dilakukan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.
Dalam kesempatan itu, Rico turut memaparkan struktur pendapatan daerah Kota Medan untuk TA 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp6,98 triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.