Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong penggunaan energi ramah lingkungan melalui peningkatan pemanfaatan listrik yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Upaya tersebut menunjukkan hasil positif. Pada 2025, penggunaan listrik EBT di Sumatera Utara tercatat mencapai 46 persen. Angka tersebut menjadikan
Sumut sebagai salah satu provinsi dengan tingkat penggunaan listrik EBT terbesar di Indonesia.
Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Yosi Sukmono, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.
"Kita salah satu yang terbesar penggunaan listrik EBT, 46 persen. Itu termasuk pembangkit listrik air, uap, panas bumi, biomassa dan lainnya. Kita akan terus dorong penggunaan energi yang ramah lingkungan," kata Yosi dalam konferensi pers di Kantor Gubernur
Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, pada 10 September 2026.
Menurutnya, pengembangan energi ramah lingkungan juga tidak terlepas dari upaya Pemprov Sumut dalam menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk mempermudah investor menanamkan modalnya di Sumut.