Jakarta (buseronline.com) - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun.
Dilansir dari laman
Kemenkeu, persetujuan tersebut dicapai dalam rapat kerja
Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, pada 7 September 2026.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu melalui lima program utama. Rinciannya, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi mendapat alokasi Rp78,86 miliar.
Kemudian Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp3,62 triliun, Program Pengelolaan Belanja Negara Rp23,78 miliar, serta Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp267,58 miliar.
Sementara itu, alokasi terbesar diberikan untuk Program Dukungan Manajemen, yakni mencapai Rp45,81 triliun.
Dalam rapat tersebut,
Kemenkeu dan
Komisi XI DPR RI juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dengan tetap memperhatikan pencapaian output, outcome, dan impact dalam pelaksanaan tugas dan fungsi
Kemenkeu.
Efisiensi anggaran tersebut diarahkan untuk memastikan setiap rupiah uang negara dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan mendukung perekonomian nasional.
Untuk memperkuat akuntabilitas,
Kemenkeu akan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan sepanjang 2027. Laporan tersebut akan memuat informasi terukur mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
Laporan juga akan menguraikan keterkaitan antara sasaran, program, kegiatan, output, outcome, impact, kondisi fiskal dan ekonomi, serta penerima manfaat dengan sumber daya anggaran yang digunakan.
Hasil evaluasi laporan kinerja tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi
Komisi XI DPR RI untuk memberikan rekomendasi perbaikan dalam aspek perencanaan, pengalokasian, maupun pelaksanaan anggaran.
Dengan langkah tersebut, belanja Kemenkeu diharapkan semakin efektif, efisien, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil dan manfaat.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas persetujuan
Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran
Kemenkeu 2027.
"Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun," kata Purbaya.