Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
Gubernur Sumut
Bobby Nasution meminta seluruh jajaran pemerintah daerah segera mengeksekusi anggaran tersebut secara cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada 10 September 2026.
Seluruh fraksi
DPRD Sumut dalam rapat tersebut menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD TA 2026 untuk selanjutnya diproses menjadi Perda. Meski demikian,
DPRD Sumut memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah provinsi.
Salah satu perhatian legislatif adalah penguatan kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
DPRD Sumut juga menyoroti pentingnya penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, ketahanan pangan, peningkatan pelayanan dasar, perlindungan sosial, dan pemerataan pembangunan.
Bobby Nasution mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah terlibat dalam pembahasan perubahan anggaran tersebut.
Menurutnya, kemitraan yang produktif antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
"Setelah persetujuan bersama ini, tantangan kita berikutnya adalah memastikan bahwa apa yang telah kita sepakati benar-benar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, tertib, dan berkualitas. Waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang tersisa harus dimanfaatkan seoptimal mungkin," ujar Bobby.
Ia pun menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut mempersiapkan langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan setelah seluruh tahapan penetapan selesai.