Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui program Samsat Berkah Malam.
Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan di luar jam kerja, khususnya pada malam akhir pekan.
Samsat Berkah Malam berlokasi di Jalan Nibung Raya, Kecamatan
Medan Petisah, Kota
Medan.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan membayar pajak kendaraan pada siang hari, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan
Samsat Berkah Malam resmi diluncurkan pada 5 September 2026 di wilayah UPT
Samsat Medan Utara.
"Alhamdulillah, malam ini kita sudah launching bersama-sama pembukaan Samsat Berkah Malam di wilayah UPT Samsat Medan Utara yang berlokasi di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan," ujar Sutan.
Menurut Sutan, Bus
Samsat malam ditempatkan di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, terutama kalangan anak muda.
Kehadiran layanan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang memanfaatkannya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat.
"Ini merupakan bentuk wujud pelayanan kita kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang tidak sempat membayar pajak di siang hari, maka bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya di malam hari," katanya.
Pemprov Sumut juga berencana memperluas layanan
Samsat malam ke sejumlah UPT
Samsat lainnya. Salah satunya dengan mendorong UPT
Samsat Medan Selatan membuka layanan serupa di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.
"Kita berharap nanti ini juga bisa dilakukan oleh UPT Samsat Medan Selatan dengan membuka pada lokasi lain, sehingga semakin memudahkan masyarakat. UPT-UPT lain di daerah juga sudah ada yang melakukan pembukaan gerai Samsat malam," jelas Sutan.