Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota Medan mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana hidrometeorologi.
Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi mengatakan pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dilakukan dengan membangun kembali sarana dan fasilitas yang terdampak. Peningkatan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital juga menjadi bagian penting agar aktivitas ekonomi dapat kembali tumbuh.
Hal itu disampaikan Erfin saat membacakan sambutan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada pembukaan Workshop Digital Entrepreneurship yang digelar Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Hotel Grandhika Medan, pada 31 Agustus 2026.
Erfin menyebutkan, dari 21 kecamatan di Kota Medan, sebanyak 19 kecamatan sempat terdampak bencana. Menurutnya, program pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat menjadi momentum bagi pelaku
UMKM untuk bangkit dan mengembangkan usahanya.
"Kami sangat mengapresiasi Kota Medan dipilih sebagai lokasi workshop ini. Ketika kita berbicara tentang pemulihan, yang kita bangun bukan hanya sarana dan fasilitas, tetapi juga kemampuan masyarakat untuk kembali berdiri, berkembang, dan menciptakan peluang baru," ujar Erfin.
Ia menilai perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat menjalankan usaha, memasarkan produk, serta menjangkau konsumen. Dengan teknologi digital, produk
UMKM dapat dipasarkan ke wilayah yang lebih luas tanpa terbatas jarak dan lokasi.
Karena itu, Erfin berharap pelaku ekonomi kreatif dan UMKM tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu memanfaatkannya sebagai sarana untuk menciptakan peluang usaha, memperluas pasar, dan meningkatkan nilai produk.
"Kita ingin melalui workshop ini para pelaku ekonomi kreatif dan
UMKM di Kota Medan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu menjadikan teknologi sebagai sarana untuk menciptakan peluang, memperluas pasar, dan meningkatkan nilai usahanya," katanya.
Sementara itu, Direktur Aplikasi sekaligus Plt Direktur Jasa TIK Kementerian Ekraf Tri Wahyudi menjelaskan workshop tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Percepatan Pemulihan Ekonomi di Daerah Terdampak Bencana.
Menurut Tri, Kementerian Ekraf mengambil peran strategis dalam memulihkan unit bisnis masyarakat yang terdampak bencana agar dapat kembali beroperasi dan berkembang secara berkelanjutan.