Pemerintah Buka Akses Bantuan Alsintan bagi Buruh Tani

Heri - Selasa, 01 September 2026 12:55 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Senin (31/8/2026).

Karawang (buseronline.com) - Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengubah kebijakan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan membuka akses bagi buruh tani yang selama ini kesulitan mendapatkan bantuan karena tidak memiliki lahan maupun kelompok tani.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperluas pemerataan manfaat modernisasi pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh tani.

Dalam kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, pada 31 Agustus 2026, Amran menemukan kondisi buruh tani yang hanya memperoleh sekitar Rp30 ribu per hari dengan kesempatan kerja sekitar dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperbaiki. Buruh tani yang selama ini bekerja di lahan milik orang lain kini dapat membentuk kelompok dan mengajukan bantuan alsintan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

"Prioritaskan alat mesin pertanian, pompa dan seterusnya kepada buruh tani yang tidak punya sawah, supaya kesejahteraannya meningkat," ujar Amran dilansir dari laman Kementan.

PPL akan membantu mendata buruh tani yang belum memiliki kelompok, membentuk kelompok, serta mengusulkan bantuan kepada Kementerian Pertanian untuk dilakukan verifikasi.

Kelompok tersebut tidak harus berjumlah besar. Bahkan, sekitar 10 buruh tani dapat membentuk satu kelompok selama memenuhi persyaratan.

Bantuan alsintan yang dapat diberikan antara lain pompa air, alat panen, traktor roda dua (TR2), traktor roda empat (TR4), serta berbagai peralatan pertanian lainnya.

Amran menegaskan, bantuan tersebut harus dikelola secara produktif. Alsintan dapat digunakan sebagai sarana usaha jasa pertanian, seperti pengolahan lahan, penanaman, hingga pemanenan.

Dengan demikian, buruh tani dapat memperoleh sumber pendapatan baru dan tidak hanya bergantung pada pekerjaan harian.

Selain memperluas akses terhadap alsintan, Kementan juga terus mengoptimalkan pemanfaatan sumber air melalui program pompanisasi untuk menghadapi musim kemarau. Pemerintah akan menyisir wilayah yang memiliki sumber air dan memasang pompa agar lahan pertanian tetap dapat ditanami.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong modernisasi pertanian sekaligus menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat yang bekerja di sektor pertanian.

Amran menegaskan bahwa kebijakan pemerintah harus dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Kita buat peraturan untuk rakyat. Seluruh peraturan adalah untuk kesejahteraan rakyat," tegasnya. (R)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Mentan Amran Copot Permanen 13 Pejabat Kementan karena Terlibat Judi Online

Ekonomi

Kementan Gelontorkan Rp55,65 Miliar untuk Dorong Swasembada Bawang Putih di Lombok Timur

Ekonomi

Kementan Gandeng UNESA Bangun Basis Produksi Benih Kedelai di Jawa Timur

Ekonomi

Mentan Amran: Buruh Tani Bakal Bisa Dapat Bantuan Traktor dan Alsintan

Ekonomi

Kementan Genjot Produktivitas Sawit untuk Penuhi Kebutuhan CPO Program B50

Ekonomi

Pemerintah Perluas Pengawasan Dugaan Penyimpangan Beras Fortifikasi