Surabaya (buseronline.com) - Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas setelah mendapati telur produksi peternak lokal belum terserap secara optimal oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Surabaya.
Dilansir dari laman Kementan, dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di
Surabaya, Selasa, Amran meminta Koordinator Wilayah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG)
Surabaya, inisial TD dicopot dari jabatannya.
Keputusan tersebut diambil setelah Kepala KPPG Surabaya Kusmayanti melaporkan belum adanya data penyerapan telur peternak oleh SPPG di wilayah Kota Surabaya. Amran kemudian meminta penjelasan dari jajaran terkait.
Dari laporan yang diterimanya, sejumlah
SPPG telah berkomunikasi dengan peternak di sekitar wilayahnya. Namun, penyerapan telur dinilai belum berjalan optimal karena keterbatasan permintaan dan jumlah minimal kebutuhan telur.
Amran menilai kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi peternak untuk kesulitan memasarkan hasil produksinya. Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memberikan manfaat nyata bagi peternak sekaligus memenuhi kebutuhan pangan bergizi masyarakat.
"Ini bukan sebagai menteri, ini peternak, rakyat meminta keputusan. Mungkin bidang ini tidak cocok. Kamu pindah ke Kementerian Pertanian, saya terima. Demi peternak ini semua," ujar Amran.
Amran kemudian meminta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI Trenggono untuk mencopot Koordinator Wilayah KPPG Surabaya. "Pindahkan. Yang laki-laki di situ. Harus yang tangguh," tegasnya.
Menurut Amran, pencopotan tersebut merupakan bentuk evaluasi sekaligus pesan tegas agar setiap kebijakan pemerintah tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan hingga tingkat lapangan.
Ia juga meminta SPPG mengutamakan pembelian telur secara langsung dari peternak lokal. Langkah tersebut dinilai dapat memperpendek rantai distribusi dan memberikan kepastian pasar bagi peternak dengan harga yang wajar.
Amran menegaskan program MBG harus memberikan manfaat bagi seluruh ekosistem pangan. Selain memastikan masyarakat memperoleh asupan bergizi, program tersebut juga harus mampu menciptakan pasar bagi produk peternak dan menjaga keberlanjutan usaha mereka.
Ia menjelaskan keputusan pencopotan dilakukan karena penanggung jawab dinilai tidak mampu menjalankan perintah BGN dalam mengatasi persoalan peternak.
"Itu atas nama negara. Mereka belum membeli harga telur sesuai perintah dari Kepala BGN. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia," jelas Amran.