Samarinda (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menjalin kerja sama lintas sektor dengan potensi ekonomi mencapai Rp20,2 triliun.
Dilansir dari laman Jatengprov, kesepakatan tersebut diharapkan mampu memperkuat perekonomian kedua daerah sekaligus mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud di Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Kamis.
Penandatanganan juga dilakukan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, asosiasi, serta pemerintah kabupaten dan kota dari kedua provinsi.
Nilai potensi ekonomi sebesar Rp20,2 triliun merupakan akumulasi berbagai peluang kerja sama di sejumlah sektor, sehingga tidak seluruhnya berupa transaksi tunai maupun investasi baru yang terealisasi dalam waktu bersamaan.
Di sektor pangan,
Jawa Tengah berpeluang memasok berbagai komoditas ke
Kalimantan Timur, antara lain 778 ton telur, 873 ton daging ayam, 321,6 ton bawang merah, dan 6.119 ton beras.
Potensi transaksi dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp237,75 miliar. Selain itu, kerja sama pengembangan peternakan dan kesehatan hewan diproyeksikan bernilai sekitar Rp2,1 triliun per tahun.
Pada sektor perindustrian dan perdagangan, potensi kerja sama diperkirakan mencapai Rp36 miliar per tahun. Sementara sektor kelautan dan perikanan memiliki peluang penguatan perdagangan dan rantai pasok dengan nilai sekitar Rp2,238 miliar per tahun.
Di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, kerja sama diperkirakan menghasilkan transaksi langsung sekitar Rp21 miliar per tahun, serta memberikan dampak berganda (multiplier effect) hingga Rp36 miliar per tahun.
Sinergi antarlembaga keuangan daerah juga menjadi bagian penting dalam kerja sama tersebut. Bank Jateng dan Bank Kaltimtara diproyeksikan memiliki potensi aktivitas bisnis mencapai Rp15 triliun per tahun.
Selain itu, Jamkrida Jateng dan Jamkrida Kaltim menjalin kerja sama melalui skema co-guarantee untuk mendukung proyek-proyek di IKN, dengan proyeksi nilai proyek sekitar Rp1,34 triliun dan potensi imbal jasa penjaminan mencapai Rp3,452 miliar per tahun.