Bandung (buseronline.com) - DPRD Kota Bandung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat.
Wali
Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi kepada DPRD
Kota Bandung, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan
Raperda secara intensif, konstruktif, dan penuh dedikasi.
Menurut Farhan, berbagai masukan dan koreksi yang diberikan selama proses pembahasan menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ia menjelaskan, persetujuan
Raperda tersebut merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen pertanggungjawaban APBD menjadi bentuk transparansi pemerintah dalam merealisasikan berbagai program pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan pendapatan dan belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Farhan mengatakan, sejumlah catatan strategis yang disampaikan DPRD melalui pandangan umum fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bandung untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.