Jakarta (buseronline.com) - PT Pertamina (Persero) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalin kolaborasi strategis untuk mengembangkan pemanfaatan sampah menjadi hidrogen rendah karbon, biomethane, dan biofuel sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi bersih di Indonesia.
Dilansir dari laman
Pertamina, kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama di Bandung pada 29 Juli 2026. Kesepakatan ini mencakup pengembangan energi baru dan terbarukan, pengelolaan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat.
Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) Emma Sri Martini mengatakan salah satu fokus utama kerja sama tersebut adalah pemanfaatan gas metana yang berasal dari sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Melalui proyek tersebut, biogas hasil pengolahan sampah akan dimurnikan menjadi biomethane, kemudian diproses lebih lanjut menjadi hidrogen rendah karbon sebagai bagian dari pengembangan ekosistem waste to energy.
"Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, salah satunya pengelolaan sampah di kawasan TPA Sarimukti. Sampah yang diolah nantinya akan menghasilkan biogas, kemudian dikembangkan menjadi hidrogen dan biomethane," ujar Emma.
Ia menjelaskan proyek tersebut akan dijalankan secara sinergis oleh
Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) dan Subholding Gas. Kedua entitas tersebut akan berperan mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, pembangunan infrastruktur, hingga distribusi dan komersialisasi produk energi.
Menurut Emma, pengembangan proyek juga melibatkan Hyundai dari Korea Selatan sebagai mitra internasional untuk mempercepat pengembangan teknologi energi rendah karbon.
"Program ini kami harapkan menjadi percontohan dalam membangun ekosistem hidrogen di Indonesia. Jika implementasinya berjalan baik, model bisnis ini dapat diperluas dan direplikasi di berbagai daerah," katanya.
Selain penandatanganan kerja sama, pada kesempatan yang sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga melakukan groundbreaking Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.
Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik berkapasitas sekitar 40 megawatt (MW). Selain menghasilkan listrik, fasilitas ini juga akan mendukung produksi hidrogen dan biomethane serta mengurangi beban pengelolaan sampah di TPPAS Sarimukti.