Semarang (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah guna menjaga ketahanan pangan dan mempertahankan posisinya sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Dilansir dari laman
Jatengprov, Gubernur Jawa Tengah
Ahmad Luthfi mengatakan hingga saat ini sebanyak 26 kabupaten/kota di wilayahnya telah memenuhi target perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen.
"Masih ada sembilan kabupaten/kota yang sedang berproses. Insyaallah dalam bulan ini kita sanggup menyelesaikannya," ujar Luthfi di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin.
Menurutnya, pemenuhan target perlindungan lahan pertanian menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pangan di Jawa Tengah. Namun, ia mengakui sejumlah daerah perkotaan masih menghadapi kendala dalam memenuhi target tersebut.
Karena itu, Luthfi mendorong daerah yang masih mengalami kesulitan untuk berdiskusi dan belajar dari daerah lain yang telah berhasil memenuhi target perlindungan LP2B.
Selain membahas perlindungan lahan pertanian, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti percepatan pengelolaan sampah di daerah. Pemprov
Jateng mendorong pengelolaan sampah dilakukan sesuai dengan karakteristik dan kondisi masing-masing wilayah.
Daerah dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari diarahkan menggunakan skema regional untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Skema tersebut dipersiapkan untuk sejumlah kawasan, antara lain Semarang-Kendal, Pekalongan Raya, Magelang Raya, dan Tegal Raya.
Sementara itu, daerah dengan timbulan sampah yang lebih kecil didorong memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif dengan dukungan industri semen sebagai pembeli hasil olahan.
Pemprov Jateng juga memperkuat penanganan sampah dari hulu melalui program Desa Mandiri Sampah. Hingga kini, hampir 210 desa di Jawa Tengah telah menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri mulai dari tingkat RT, RW, hingga desa.
Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Didik Mulyanto, mengakui masih ada sejumlah daerah yang mengalami kendala dalam memenuhi target perlindungan LP2B.