Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah memperkuat likuiditas sektor perbankan dengan menempatkan dana hingga Rp400 triliun di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dilansir dari laman Kemkeu, kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga fungsi intermediasi perbankan, meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penempatan dana tersebut merupakan respons pemerintah terhadap kondisi likuiditas perbankan yang mulai mengetat. Dengan tambahan likuiditas, perbankan diyakini memiliki ruang yang lebih besar untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha.
"Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita. Jadi harusnya bunga di pasar akan turun. Ekonomi siap lari lagi," ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Jumat.
Menurut Purbaya, langkah tersebut merupakan arahan Presiden untuk menghilangkan berbagai hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia menilai, kondisi likuiditas yang lebih baik akan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan mendorong investasi.
"Pak Presiden ingin ekonominya tetap jalan, semua gangguan dihilangkan. Kalau kita balikan perspektif ekonomi, ekonomi akan lari lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari," katanya.
Purbaya menjelaskan, penguatan likuiditas juga bertujuan mengoptimalkan kembali mekanisme pasar sehingga fungsi intermediasi perbankan dapat berjalan lebih efektif.
Berdasarkan komunikasi dengan pihak perbankan, tanpa tambahan likuiditas pertumbuhan kredit diperkirakan melambat hingga kisaran 6-8 persen. Namun, dengan dukungan dana pemerintah, bank-bank diproyeksikan kembali menjalankan ekspansi kredit yang sebelumnya tertunda.
"Mereka bilang kalau nggak dibantu, kredit akan tumbuh turun pertumbuhannya ke 8 persen, 7 persen, 6 persen. Ketika kita balikin lagi, rencana kredit yang mereka selama ini tahan karena antisipasi kurangnya likuiditas akan dijalankan lagi. Pasti kreditnya tumbuh double digit, mungkin 13-14 persen," ujarnya.
Ia optimistis, apabila kondisi likuiditas tetap terjaga sesuai desain pemerintah, pertumbuhan kredit nasional pada 2026 dapat mencapai kisaran 14-15 persen.
Selain memastikan likuiditas perbankan tetap kuat, Purbaya menegaskan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kesehatan fiskal. Menurutnya, defisit APBN 2026 tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen sehingga kondisi fiskal nasional masih aman dan terkendali.
"Yang jelas, kondisi fiskal aman, defisit tidak akan lebih 3 persen, hampir pasti. Kita bisa kendalikan dengan baik karena ruangnya semakin terbuka lebar," pungkasnya. (R)