Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Sumut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
BPK RI atas LKPD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan audit yang dilakukan secara profesional, independen, dan berintegritas.
Menurutnya, raihan opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel.
"Capaian opini terbaik ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan hasil kerja terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara," ujar Bobby.
Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan, Bobby menegaskan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam tata kelola keuangan daerah.
Untuk itu, Pemprov Sumut akan terus melakukan perbaikan internal serta mengharapkan bimbingan dari BPK RI dan pengawasan konstruktif dari DPRD Sumut.
Ia juga mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap seluruh aparatur terus meningkatkan kinerja dan integritas, sehingga laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang tetap memperoleh opini terbaik yang telah menjadi budaya Pemerintah Provinsi Sumut," katanya.
Lebih lanjut, Bobby menegaskan komitmen
Pemprov Sumut dalam mewujudkan Clean Government dan Good Governance melalui prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi Sumut Berkah guna menciptakan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita mengapresiasi keberhasilan Pemprov Sumut mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Menurut Nelson, sinergi yang baik antara
Pemprov Sumut, DPRD Sumut, dan
BPK RI menjadi faktor penting dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Namun demikian, BPK RI masih memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, antara lain terkait evaluasi belanja daerah, pengendalian anggaran, penyelesaian kelebihan pembayaran, dan beberapa catatan lainnya.
"Meskipun terdapat beberapa temuan, hal tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025. Kami juga mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah mencapai 78,9 persen. Diperlukan komitmen bersama agar dapat mencapai target nasional sebesar 80 persen," ujar Nelson.
Dalam kesempatan tersebut, Nelson turut menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan Pemprov Sumut mempertahankan opini WTP ke-12 secara berturut-turut.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumut, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. (P3)