Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Bandung memperketat pengawasan harga minyak goreng MinyaKita di pasaran serta memastikan penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional tepat sasaran kepada sekitar 60 ribu kepala keluarga.
Dilansir dari laman Jabarprov, langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas inflasi daerah dan melindungi daya beli masyarakat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa pengawasan harga dilakukan secara rutin di pasar tradisional dan jalur distribusi untuk memastikan harga MinyaKita tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia menegaskan pentingnya pengendalian harga di tengah dinamika pasar kebutuhan pokok. Menurut Farhan,
MinyaKita tidak sepenuhnya bersubsidi.
Sekitar 30 persen distribusinya dikendalikan oleh Perum Bulog, sementara 70 persen lainnya mengikuti mekanisme pasar. Kondisi ini membuat pemerintah daerah perlu melakukan pemantauan berkelanjutan agar harga tetap stabil dan terjangkau.
Selain pengawasan harga, Pemkot
Bandung juga menyiapkan penyaluran bantuan pangan berupa
MinyaKita dan beras SPHP bagi masyarakat penerima manfaat.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Badan Pangan Nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan membantu keluarga berpenghasilan rendah.
Farhan menyebutkan, sekitar 60 ribu kepala keluarga di Kota
Bandung akan menerima bantuan tersebut secara bertahap. Ia menegaskan pemerintah akan memastikan distribusi berjalan tepat sasaran serta sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemko Bandung berharap kebijakan pengawasan harga dan bantuan pangan ini dapat menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus meringankan beban masyarakat yang rentan terhadap fluktuasi harga kebutuhan pokok. (R)