Jakarta (buseronline.com) - Upaya pemerintah untuk melindungi jutaan petani kelapa sawit mulai menunjukkan hasil.
Setelah serangkaian langkah pengawasan dan intervensi yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama
Satgas Pangan Polri, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa
sawit di berbagai daerah dilaporkan berangsur pulih dan kembali meningkat sesuai harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dilansir dari laman Kementan, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mengatakan mayoritas perusahaan sawit telah menyesuaikan harga pembelian TBS dari petani.
Berdasarkan laporan harian Kementerian Pertanian, jumlah perusahaan yang belum menaikkan harga terus berkurang secara signifikan.
"Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas," ujar Amran, Rabu.
Menurut Amran, pemulihan harga terjadi setelah pemerintah menggelar sedikitnya tiga kali pertemuan intensif dengan pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani
sawit. Pertemuan tersebut bertujuan memastikan harga TBS di tingkat petani kembali mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Langkah tersebut dilakukan menyusul anjloknya harga TBS beberapa waktu lalu yang dinilai tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia maupun penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.
Amran mengungkapkan, sebelumnya terdapat sekitar 270 perusahaan yang teridentifikasi belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Namun, jumlah itu kini menurun menjadi sekitar 130 perusahaan.
"Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali. Kita monitor seluruh Indonesia," katanya.
Pemerintah, lanjut Amran, tidak akan berhenti hanya pada pemulihan harga. Pengawasan akan terus dilakukan agar kenaikan harga yang sudah dirasakan petani dapat berlangsung berkelanjutan dan tidak kembali mengalami penurunan yang tidak wajar.
Menurutnya, keberpihakan pemerintah terhadap petani merupakan arahan langsung Presiden. Karena itu, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan terus mengawal tata niaga sawit agar berjalan lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.
Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan sekitar 15 juta petani
sawit yang menggantungkan hidup pada komoditas strategis tersebut.
Pemerintah menilai petani harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat ketika harga CPO dunia meningkat dan pasar menunjukkan tren positif.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan ultimatum kepada ratusan perusahaan
sawit yang belum menyesuaikan harga TBS.