Sekda Sumut Dorong Kabupaten/Kota Percepat Realisasi BKP 2026 untuk Dukung Program Prioritas

Heri - Jumat, 19 Juni 2026 09:10 WIB
Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap PHTC, PSD, dan BKP Sumut Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (18/6/2026).

Medan (buseronline.com) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Sumut) Sulaiman Harahap meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2026 segera menyelesaikan proses pergeseran anggaran serta mempercepat pelaksanaan tender dan lelang program yang telah disepakati.

Permintaan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Program Strategis Daerah (PSD), dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis.

Menurut Sulaiman, percepatan realisasi program sangat penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan prioritas daerah secara tepat waktu.

Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025-2029 yang menitikberatkan percepatan pembangunan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan 52 Proyek Strategis Daerah (PSD).

Program Hasil Terbaik Cepat meliputi Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), Program Berobat Gratis (PROBIS) melalui Universal Health Coverage (UHC), Program Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan (JASKOP), digitalisasi pelayanan publik CERDAS, pembangunan infrastruktur terintegrasi (INSTANSI), penguatan infrastruktur irigasi dan sumber air pertanian, peningkatan kualitas permukiman layak dan terjangkau, serta Program Bantuan Hukum dan Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).

"Seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan yang harus didukung oleh pemerintah kabupaten/kota melalui pelaksanaan program secara tepat waktu dan tepat sasaran," ujar Sulaiman.

Berdasarkan data per 10 Juni 2026, dari 29 kabupaten/kota penerima BKP, baru enam daerah yang telah menyelesaikan proses tender maupun lelang program.

Karena itu, ia mengingatkan arahan Gubernur Sumut bahwa daerah yang lebih cepat melaksanakan BKP Tahap I akan memiliki peluang lebih besar memperoleh BKP Tahap II pada tahun yang sama.

"Kami ingatkan, semakin cepat BKP Tahun 2026 Tahap I dilaksanakan, semakin besar peluang daerah tersebut memperoleh BKP Tahap II," katanya.

Sulaiman menilai percepatan pelaksanaan program menjadi semakin penting mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah terus meningkat, sementara kondisi keuangan daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Untuk itu, ia meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappeda/Bapperida, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis segera menyelesaikan seluruh tahapan administrasi yang diperlukan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi dan pengisian data secara tepat waktu agar Pemerintah Provinsi Sumut dapat memantau perkembangan pelaksanaan program di setiap daerah.

"Melalui entry data, kami bisa mengetahui daerah yang sudah selesai, hampir selesai, maupun yang belum memulai. Data ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penganggaran APBD berikutnya, termasuk penyaluran BKP Tahap II," jelasnya.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Pemprov Sumut Perluas Kerja Sama dengan Jepang untuk Penguatan SDM dan Tenaga Kerja

Ekonomi

Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026

Ekonomi

Pj Sekda Sumut Tekankan Peran Generasi Muda dalam Perayaan Paskah MPK Sumut-Aceh

Ekonomi

Pj Sekda Sumut Tekankan Pemerataan Dokter Spesialis hingga Kepulauan