Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut menggelar penarikan undian Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan I dengan menyiapkan sebanyak 936 hadiah bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada wajib pajak sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pengundian yang berlangsung secara terbuka di Kantor Bapenda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Jumat, dibuka Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib yang mewakili Gubernur Sumut. Hadiah yang disediakan antara lain laptop, kulkas, sepeda, serta berbagai hadiah menarik lainnya.
Dalam sambutannya, Muhammad Suib mengatakan program Gebyar Pajak Sumut bertujuan membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat tanpa harus menunggu program pemutihan pajak.
"Melalui kegiatan ini, pemerintah memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor. Kami ingin mengurangi ketergantungan terhadap program pemutihan dan mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu sesuai periode yang ditentukan," ujarnya.
Menurut Suib, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui pelaksanaan undian yang transparan dan akuntabel. Proses pengundian disaksikan oleh notaris, saksi independen, serta berbagai pihak terkait untuk memastikan tidak ada intervensi dalam penentuan pemenang.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Bapenda Sumut tidak diperbolehkan mengikuti maupun memenangkan undian tersebut. Kebijakan itu diterapkan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap program Gebyar Pajak Sumut.
"Undian ini tidak berlaku bagi ASN dan pegawai Bapenda Provinsi Sumatera Utara. Hal ini untuk menunjukkan bahwa prosesnya bersih dan murni diperuntukkan bagi masyarakat Sumut yang taat pajak," kata Sutan.
Ia menjelaskan, setelah pengundian selesai, Bapenda Sumut akan melakukan verifikasi dan validasi data pemenang sebelum hadiah diserahkan. Proses tersebut diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan.
Bapenda Sumut juga telah menjadwalkan rangkaian pengundian GPSU 2026, yakni Triwulan I pada Juni, Triwulan II pada Juli, Triwulan III pada Oktober, serta Triwulan IV dan Grand Prize pada Desember 2026. Pada akhir tahun, hadiah utama yang disiapkan berupa paket umrah dan satu unit mobil.
Dukungan terhadap program tersebut turut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumut, Nasjwin Andi Nurdin. Menurutnya, Gebyar Pajak Sumut menjadi bentuk penghargaan yang layak bagi masyarakat yang selama ini tertib membayar pajak kendaraan bermotor.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sumut. (P3)