Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiapkan langkah antisipatif untuk mengendalikan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi terhadap harga bahan pokok penting (bapokting). Dilansir dari laman Jatengprov, upaya tersebut dilakukan guna menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, pemerintah daerah perlu mencermati perkembangan situasi pasca kenaikan harga
BBM karena berpotensi memengaruhi biaya distribusi dan harga kebutuhan pokok di pasaran.
"Kita harus mencermati situasi dengan adanya kenaikan harga BBM. Kita harus menyiapkan terkait pergerakan kebutuhan pokok penting masyarakat," kata Luthfi di sela kegiatan di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, hingga saat ini belum terjadi kenaikan harga bahan pokok penting di Jawa Tengah. Meski demikian, Pemprov
Jateng telah melakukan langkah antisipasi melalui koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), badan usaha milik daerah (BUMD), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.
"Pergerakan harga bahan pokok penting belum ada. Tetapi antisipasi sudah kita siapkan, koordinasi dengan BI, BUMD, dan stakeholder lain agar melakukan pantauan di lapangan," ujarnya.
Luthfi menjelaskan, stabilitas harga bahan pokok merupakan faktor penting dalam pengendalian inflasi daerah. Karena itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Tengah bersama TPID kabupaten/kota dan BUMD akan terus memantau perkembangan harga serta menggelar operasi pasar jika diperlukan.
Selain memastikan ketersediaan pasokan, pemerintah daerah juga mewaspadai kemungkinan adanya spekulan yang memanfaatkan situasi untuk memainkan harga di pasar.
"Kalau itu ada kenaikan harga bapokting, maka BUMD kita harus mengambil alih. Bagaimana bahan pokok penting, antara ketersediaan barang dan keterjangkauan harga bisa dinikmati masyarakat, sehingga inflasi bisa kita tekan," tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan tarif baru BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026. Berdasarkan keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.
Sementara harga Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter. Kenaikan harga
BBM nonsubsidi tersebut diperkirakan dapat berdampak pada biaya distribusi barang dan jasa.
Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga agar inflasi tetap terkendali serta kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. (R)