Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota Medan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala
BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Auditorium Kantor
BPK Perwakilan Sumut, Jumat.
Keberhasilan ini menjadi pencapaian istimewa karena Pemko Medan mampu mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut. Raihan tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Medan dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Usai menerima penghargaan, Rico Waas menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran
Pemko Medan atas kerja keras serta komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan atas penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diberikan kepada Pemerintah Kota Medan. Alhamdulillah, penghargaan ini berhasil diraih selama enam tahun berturut-turut," ujar Rico Waas.
Menurutnya, opini
WTP bukan hanya sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan atas integritas dan profesionalisme seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan anggaran.
"Capaian ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel," katanya.
Rico Waas juga menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Medan.