Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, Sekretaris Daerah Henry Sitompul, Inspektur Daerah Manapang Simamora, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Josua Hutabarat.
Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, khususnya tim auditor yang telah melaksanakan pemeriksaan secara rinci terhadap laporan keuangan Pemkab Taput.
"Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah memberikan penilaian terhadap pelaksanaan APBD serta laporan keuangan Pemkab Tapanuli Utara dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 secara berturut-turut. Raihan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Taput untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati.
Menurut hasil pemeriksaan BPK RI, opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara per 31 Desember 2025 dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Penilaian tersebut mencakup realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, hingga perubahan ekuitas yang dinilai telah memenuhi standar penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat indikator utama penilaian, yakni kesesuaian penyajian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi.
"Predikat ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Galung)